Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persyaratan masa kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di LIPI yang ingin mengikuti tugas belajar dan pelatihan, dengan tujuan mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia lembaga. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian ketentuan pada Pasal 8 yang mengatur syarat-syarat spesifik bagi PNS untuk ditetapkan sebagai Pegawai Pelajar.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
15
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 November 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3837
Jumlah diDownload
280
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1450
Tanggal Pengundangan
13 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah