Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku
Perubahan atas Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 7 Tahun 2018 tentang Pedoman Tugas Belajar dan Pelatihan di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 15 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah persyaratan masa kerja bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di LIPI yang ingin mengikuti tugas belajar dan pelatihan, dengan tujuan mempercepat peningkatan kompetensi sumber daya manusia lembaga. Perubahan tersebut mencakup penyesuaian ketentuan pada Pasal 8 yang mengatur syarat-syarat spesifik bagi PNS untuk ditetapkan sebagai Pegawai Pelajar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG PEDOMAN TUGAS BELAJAR DAN PELATIHAN DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 12 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3837
- Jumlah diDownload
- 280
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1450
- Tanggal Pengundangan
- 13 November 2019