Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku

Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menghitung jumlah dan komposisi kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti guna mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta pencapaian rencana strategis dan indikator kinerja secara profesional. Kebutuhan ini dihitung berdasarkan kebutuhan organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian untuk jangka waktu tertentu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
13
Tahun
2019
Tentang
PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8360
Jumlah diDownload
424
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
996
Tanggal Pengundangan
03 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah