Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku
Pedoman Penghitungan Kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman untuk menghitung jumlah dan komposisi kebutuhan Jabatan Fungsional Peneliti guna mendukung pelaksanaan tugas, fungsi, serta pencapaian rencana strategis dan indikator kinerja secara profesional. Kebutuhan ini dihitung berdasarkan kebutuhan organisasi penelitian, pengembangan, dan/atau pengkajian untuk jangka waktu tertentu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PEDOMAN PENGHITUNGAN KEBUTUHAN JABATAN FUNGSIONAL PENELITI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8360
- Jumlah diDownload
- 424
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 996
- Tanggal Pengundangan
- 03 September 2019