Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 berlaku

Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan hibah langsung di lingkungan LIPI, di mana hibah didefinisikan sebagai penerimaan negara berupa uang, barang, jasa, atau surat berharga yang tidak perlu dibayar kembali. Pengaturan ini bertujuan menyesuaikan dan menyempurnakan tata cara pengelolaan hibah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 13 Tahun 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
13
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10217
Jumlah diDownload
317
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1357
Tanggal Pengundangan
25 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah