Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 berlaku
Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengelolaan hibah langsung di lingkungan LIPI, di mana hibah didefinisikan sebagai penerimaan negara berupa uang, barang, jasa, atau surat berharga yang tidak perlu dibayar kembali. Pengaturan ini bertujuan menyesuaikan dan menyempurnakan tata cara pengelolaan hibah yang sebelumnya diatur dalam Peraturan Kepala LIPI Nomor 13 Tahun 2016.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10217
- Jumlah diDownload
- 317
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1357
- Tanggal Pengundangan
- 25 September 2018