Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 13 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2016 dicabut

Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2016

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan Kepala LIPI Nomor 13 Tahun 2016 menetapkan pedoman pengelolaan hibah langsung sebagai acuan bagi pengelola kegiatan di lingkungan LIPI, yang harus dikelola dan dipertanggungjawabkan secara penatausahaan maupun pemanfaatan. Pedoman ini didasarkan pada berbagai peraturan perundang-undangan terkait pengadaan pinjaman luar negeri, mekanisme pengelolaan hibah, serta sistem akuntansi dan pelaporan keuangan hibah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
13
Tahun
2016
Tentang
PEDOMAN PENGELOLAAN HIBAH LANGSUNG DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 13 Tahun 2018 Tentang Pedoman Pengelolaan Hibah Langsung di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Jumlah dilihat
4159
Jumlah diDownload
293
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1195
Tanggal Pengundangan
11 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah