Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 berlaku

Pedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut Pedoman Penghunian Rumah Negara sebelumnya (Kepala LIPI No. 02/E/2009) dan menetapkan aturan baru untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait rumah negara. Tujuannya adalah mengatur kembali tata cara penghunian, status, dan pengelolaan rumah negara di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia agar selaras dengan regulasi nasional terbaru.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
12
Tahun
2018
Tentang
Pedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3093
Jumlah diDownload
559
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1365
Tanggal Pengundangan
26 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah