Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 12 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2018 berlaku
Pedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 12 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mencabut Pedoman Penghunian Rumah Negara sebelumnya (Kepala LIPI No. 02/E/2009) dan menetapkan aturan baru untuk menyesuaikan dengan perubahan peraturan perundang-undangan terkait rumah negara. Tujuannya adalah mengatur kembali tata cara penghunian, status, dan pengelolaan rumah negara di lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia agar selaras dengan regulasi nasional terbaru.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Pedoman Penghunian Rumah Negara di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 September 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3093
- Jumlah diDownload
- 559
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1365
- Tanggal Pengundangan
- 26 September 2018