Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga ilmu pengetahuan indonesia 2019 berlaku

Penilaian Capaian Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia

Peraturan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan mekanisme penilaian capaian kinerja pegawai di lingkungan LIPI berdasarkan perbandingan realisasi dengan target tahunan (SKP) serta mencakup aspek perilaku kerja. Penilaian ini bertujuan mengukur hasil kerja dan perilaku pegawai sebagai dasar evaluasi, dengan melibatkan indikator kinerja individu dan angka kredit untuk pejabat fungsional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PENILAIAN CAPAIAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN LEMBAGA ILMU PENGETAHUAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9159
Jumlah diDownload
378
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
936
Tanggal Pengundangan
20 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah