Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penerbangan dan antariksa nasional 2019 berlaku
Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 1× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur kembali ketentuan perjalanan dinas luar negeri bagi aparatur sipil negara di lingkungan LAPAN untuk menjamin tertib administrasi. Definisi perjalanan mencakup aktivitas resmi keluar/masuk wilayah Indonesia atau ke luar negeri, serta menetapkan istilah kunci seperti surat permohonan, izin pemerintah, dan dokumen perjalanan dinas.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 01 Maret 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6306
- Jumlah diDownload
- 444
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 249
- Tanggal Pengundangan
- 04 Maret 2019