Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penerbangan dan antariksa nasional 2019 berlaku

Perjalanan Dinas Luar Negeri di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kembali ketentuan perjalanan dinas luar negeri bagi aparatur sipil negara di lingkungan LAPAN untuk menjamin tertib administrasi. Definisi perjalanan mencakup aktivitas resmi keluar/masuk wilayah Indonesia atau ke luar negeri, serta menetapkan istilah kunci seperti surat permohonan, izin pemerintah, dan dokumen perjalanan dinas.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
PERJALANAN DINAS LUAR NEGERI DI LINGKUNGAN LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6306
Jumlah diDownload
444
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
249
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah