Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 11 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penerbangan dan antariksa nasional 2019 berlaku

Persyaratan dan Tata Cara Pengenaan Tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak terhadap Pihak Tertentu dan Kondisi Tertentu

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 11 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur syarat dan tata cara pengenaan tarif khusus Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bagi pihak tertentu seperti instansi pemerintah, pemerintah daerah, mahasiswa, pelajar, pelaku usaha mikro/kecil, dan institusi pendidikan. Khusus untuk data satelit dari Deputi Bidang Penginderaan Jauh, tarif dikenakan Rp0 (nol rupiah) bagi instansi pemerintah, pemerintah daerah, dan mahasiswa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor
11
Tahun
2019
Tentang
PERSYARATAN DAN TATA CARA PENGENAAN TARIF PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK TERHADAP PIHAK TERTENTU DAN KONDISI TERTENTU
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3223
Jumlah diDownload
361
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
971
Tanggal Pengundangan
27 Agustus 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah