Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga lembaga penerbangan dan antariksa nasional 2018 berlaku

Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional

Peraturan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kewajiban pembayaran Tunjangan Kinerja bulanan bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkungan LAPAN berdasarkan kelas jabatan, dengan ketentuan bahwa Calon Pegawai Negeri Sipil hanya menerima 80% dari besaran tersebut. Tunjangan ini tidak diberikan kepada pegawai yang tidak memiliki jabatan tertentu, sedang diberhentikan sementara, atau sedang cuti di luar tanggungan negara. Besaran tunjangan untuk setiap kelas jabatan tercantum secara rinci dalam Lampiran I peraturan ini.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA PENERBANGAN DAN ANTARIKSA NASIONAL
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Pemberian Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional
Tempat Penetapan
Jakarta
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8758
Jumlah diDownload
308
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
156
Tanggal Pengundangan
24 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah