Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2017 berlaku

Pedoman Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Jabatan Fungsional Analis Kebijakan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan formasi dan pembinaan karir. Pedoman ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
9
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5221
Jumlah diDownload
438
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
557
Tanggal Pengundangan
10 April 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 33 Tahun 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah