Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 9 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengangkatan Pegawai Negeri Sipil ke Jabatan Fungsional Analis Kebijakan melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing untuk memenuhi kebutuhan formasi dan pembinaan karir. Pedoman ini merupakan implementasi dari Peraturan Menteri PANRB Nomor 26 Tahun 2016 tentang Pengangkatan PNS dalam Jabatan Fungsional melalui Penyesuaian/Inpassing.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pengangkatan Kedalam Jabatan Fungsional Analis Kebijakan Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5221
- Jumlah diDownload
- 438
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 557
- Tanggal Pengundangan
- 10 April 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 33 Tahun 2014