Kembali
Memuat PDF…
Peran Jabatan Fungsional Widyaiswara pada Pembelajaran di Tempat Kerja
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini memperluas peran Widyaiswara dalam meningkatkan profesionalitas melalui pengembangan kompetensi ASN via Pembelajaran di Tempat Kerja (WPL). WPL didefinisikan sebagai pelatihan yang mengintegrasikan materi kompetensi dan dilaksanakan di tempat kerja tanpa meninggalkan pekerjaan rutin ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERAN JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA PADA PEMBELAJARAN DI TEMPAT KERJA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5704
- Jumlah diDownload
- 519
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1253
- Tanggal Pengundangan
- 10 November 2021
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO