Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2020

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persyaratan administratif bagi calon peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator, di mana peserta harus memenuhi kriteria pangkat/golongan ruang tertentu (minimal Penata III/c atau JF setingkat), menduduki jabatan Pengawas/Administrator, serta berusia maksimal 54 tahun. Selain itu, PNS yang belum menduduki jabatan Administrator wajib lulus seleksi calon peserta sebelum mendaftar, dan seluruh persyaratan harus diusulkan secara tertulis oleh PPK atau PyB.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
7
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10110
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
437
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah