Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Administrator
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah persyaratan administratif bagi calon peserta Pelatihan Kepemimpinan Administrator, di mana peserta harus memenuhi kriteria pangkat/golongan ruang tertentu (minimal Penata III/c atau JF setingkat), menduduki jabatan Pengawas/Administrator, serta berusia maksimal 54 tahun. Selain itu, PNS yang belum menduduki jabatan Administrator wajib lulus seleksi calon peserta sebelum mendaftar, dan seluruh persyaratan harus diusulkan secara tertulis oleh PPK atau PyB.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 10110
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 437
- Tanggal Pengundangan
- 04 Mei 2020