Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2020 berlaku

Perubahan atas Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 15 Tahun 2019 tentang Pelatihan Kepemimpinan Pengawas

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 6 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persyaratan administratif calon peserta Pelatihan Kepemimpinan Pengawas dengan menetapkan batas pangkat/golongan (Penata Muda Tingkat I/III/b), masa kerja minimal 2 tahun, serta batasan usia maksimal 54 tahun untuk Jabatan Pelaksana dan 56 tahun untuk Jabatan Pengawas. Perubahan ini juga mewajibkan calon yang belum menduduki Jabatan Pengawas untuk lulus seleksi khusus sebelum mengikuti pelatihan. Tujuannya adalah menyesuaikan persyaratan pengembangan kompetensi dengan kebutuhan jabatan pengawas dan tata kelola kepesertaan pelatihan nasional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
6
Tahun
2020
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG PELATIHAN KEPEMIMPINAN PENGAWAS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1735
Jumlah diDownload
319
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
436
Tanggal Pengundangan
04 Mei 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah