Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pedoman tata kerja Tim Penilai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) serta tata cara penilaian angka kredit untuk jabatan tersebut. Tim penilai terdiri dari Tim Penilai Pusat, Tim Penilai Instansi, dan Tim Penilai Daerah yang bertugas menilai prestasi kerja dan menentukan angka kredit. Ketentuan ini didasarkan pada UU ASN dan peraturan terkait jabatan fungsional serta penilaian prestasi kerja PNS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 18 Desember 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7610
- Jumlah diDownload
- 360
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1837
- Tanggal Pengundangan
- 21 Desember 2017