Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2017 berlaku

Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kebijakan

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 22 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pedoman tata kerja Tim Penilai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan (JFAK) serta tata cara penilaian angka kredit untuk jabatan tersebut. Tim penilai terdiri dari Tim Penilai Pusat, Tim Penilai Instansi, dan Tim Penilai Daerah yang bertugas menilai prestasi kerja dan menentukan angka kredit. Ketentuan ini didasarkan pada UU ASN dan peraturan terkait jabatan fungsional serta penilaian prestasi kerja PNS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
22
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Tata Kerja Tim Penilai Jabatan Fungsional Analis Kebijakan dan Tata Cara Penilaian Angka Kredit Jabatan Fungsional Analis Kebijakan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7610
Jumlah diDownload
360
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1837
Tanggal Pengundangan
21 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah