Kembali
Memuat PDF…
Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Dan Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II, Dan Golongan III, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan LAN No. 2 Tahun 2018 menetapkan rincian anggaran biaya untuk penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan tingkat I hingga IV serta pelatihan dasar bagi calon PNS (termasuk yang diangkat dari tenaga honorer). Dokumen ini mengatur standar pembiayaan untuk memastikan tertib pengelolaan keuangan dalam berbagai jenis pelatihan tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rincian Anggaran Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Dan Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan II, Dan Golongan III, Serta Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1, dan/atau Kategori 2
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Februari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7284
- Jumlah diDownload
- 316
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 221
- Tanggal Pengundangan
- 06 Februari 2018