Kembali
Memuat PDF…
Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan Ii Serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan rincian biaya penyelenggaraan berbagai jenis pendidikan dan pelatihan, meliputi kepemimpinan tingkat I hingga IV, pelatihan dasar CPNS golongan I, II, dan III, serta pendidikan dan pelatihan prajabatan untuk honorer kategori 1 dan 2. Dasar hukumnya mencakup UU Keuangan Negara, UU APBN 2017, serta berbagai perpres dan perka terkait organisasi dan tata kerja LAN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan Dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I, Tingkat II, Tingkat III, Tingkat IV, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III, Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan Ii Serta Pendidikan dan Pelatihan Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I, Golongan II, dan/atau Golongan III yang Diangkat Dari Tenaga Honorer Kategori 1 dan/atau Kategori 2
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5857
- Jumlah diDownload
- 357
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 47
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2017