Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2016 berlaku

Rincian Biaya Penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan Kepemimpinan Tingkat I Tingkat Ii Tingkat Iii Tingkat Iv Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan I dan Golongan Ii serta Prajabatan Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan Iii yang Diangkat dari Tenaga Honorer Kategori 1 Danatau Kategori 2

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 2 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan rincian biaya penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kepemimpinan (Tingkat I–IV) serta prajabatan CPNS Golongan I, II, dan III (termasuk bagi yang diangkat dari tenaga honorer). Tujuannya adalah memperjelas standar biaya yang sebelumnya tidak diatur secara rinci dalam Peraturan Menteri Keuangan, guna menyesuaikan dengan kebutuhan aktual penyelenggaraan pelatihan di tahun anggaran 2016.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
2
Tahun
2016
Tentang
RINCIAN BIAYA PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DAN PELATIHAN KEPEMIMPINAN TINGKAT I TINGKAT II TINGKAT III TINGKAT IV PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN I DAN GOLONGAN II SERTA PRAJABATAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL GOLONGAN III YANG DIANGKAT DARI TENAGA HONORER KATEGORI 1 DANATAU KATEGORI 2
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4838
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
82
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah