Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2020 berlaku

Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Lembaga Administrasi Negara

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mewajibkan setiap Jabatan Fungsional di bawah pembinaan LAN untuk membentuk Organisasi Profesi sebagai wadah pengembangan profesionalisme dan pembinaan kode etik, serta mewajibkan Pejabat Fungsional menjadi anggotanya paling lambat satu tahun sejak diangkat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
14
Tahun
2020
Tentang
ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL YANG BERADA DI BAWAH PEMBINAAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
09 Oktober 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9319
Jumlah diDownload
380
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
1199
Tanggal Pengundangan
15 Oktober 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah