Kembali
Memuat PDF…
Organisasi Profesi Jabatan Fungsional yang Berada di Bawah Pembinaan Lembaga Administrasi Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 14 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mewajibkan setiap Jabatan Fungsional di bawah pembinaan LAN untuk membentuk Organisasi Profesi sebagai wadah pengembangan profesionalisme dan pembinaan kode etik, serta mewajibkan Pejabat Fungsional menjadi anggotanya paling lambat satu tahun sejak diangkat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI PROFESI JABATAN FUNGSIONAL YANG BERADA DI BAWAH PEMBINAAN LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9319
- Jumlah diDownload
- 380
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1199
- Tanggal Pengundangan
- 15 Oktober 2020