Kembali
Memuat PDF…
Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 12 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja organisasi. Ketentuan ini menggantikan pedoman sebelumnya dan menetapkan landasan hukum bagi instansi pemerintah dalam mengangkat calon Widyaiswara yang memenuhi syarat tanpa melalui seleksi kompetitif penuh.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGANGKATAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DALAM JABATAN FUNGSIONAL WIDYAISWARA MELALUI PENYESUAIAN/INPASSING
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 17 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3585
- Jumlah diDownload
- 336
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 674
- Tanggal Pengundangan
- 21 Juni 2019