Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2017 berlaku

Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Widyaiswara melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna mendukung pengembangan karir dan profesionalisme. Syarat pengangkatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme ini berlaku untuk instansi pusat dan daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan jabatan fungsional.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
10
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
31 Maret 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5946
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
634
Tanggal Pengundangan
28 April 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah