Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 10 Tahun 2017
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman pengangkatan Pegawai Negeri Sipil menjadi Widyaiswara melalui mekanisme penyesuaian atau inpassing guna mendukung pengembangan karir dan profesionalisme. Syarat pengangkatan didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan kebutuhan jabatan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Mekanisme ini berlaku untuk instansi pusat dan daerah dalam rangka memenuhi kebutuhan jabatan fungsional.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Widyaiswara Melalui Penyesuaian/Inpassing
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 31 Maret 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5946
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 634
- Tanggal Pengundangan
- 28 April 2017