Kembali
Memuat PDF…
Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kewajiban pelaksanaan uji kompetensi bagi Pegawai Negeri Sipil yang akan diangkat ke Jabatan Fungsional di bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran ASN, guna memastikan kesesuaian dengan standar kompetensi jabatan. Landasan hukumnya bersumber pada UU ASN 2023 dan Permenpan RB No. 18 Tahun 2024, dengan cakupan jabatan meliputi Analis Kebijakan, Widyaiswara, dan Analis Pengembangan Kompetensi ASN.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Uji Kompetensi Jabatan Fungsional di Bidang Pengembangan Kapasitas dan Pembelajaran Aparatur Sipil Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 07 Januari 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD TAUFIQ
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4780
- Jumlah diDownload
- 5644
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 6
- Tanggal Pengundangan
- 09 Januari 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA