Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga administrasi negara 2017 berlaku

Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017

Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 1 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar honorarium dan biaya transportasi untuk pelaksanaan kegiatan di lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017, baik yang dibiayai dari anggaran negara maupun Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Ketentuan ini bertujuan untuk mengatur tata cara pemberian kompensasi kepada peserta dan narasumber kegiatan secara transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan keuangan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA ADMINISTRASI NEGARA
Nomor
1
Tahun
2017
Tentang
Standar Honorarium dan Transport Pelaksanaan Kegiatan di Lingkungan Lembaga Administrasi Negara Tahun Anggaran 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9705
Jumlah diDownload
274
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
46
Tanggal Pengundangan
09 Januari 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah