Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga komisi yudisial 2024 berlaku

Tata Cara Kerja Sama dan Hubungan Antar Lembaga di Komisi Yudisial

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 4 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara kerja sama dan hubungan antar lembaga di Komisi Yudisial untuk menciptakan kolaborasi strategis dalam pelaksanaan wewenang, pertukaran data, pengembangan kompetensi SDM, serta pemanfaatan sarana dan prasarana guna merespons kebutuhan masyarakat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI YUDISIAL
Nomor
4
Tahun
2024
Tentang
TATA CARA KERJA SAMA DAN HUBUNGAN ANTAR LEMBAGA DI KOMISI YUDISIAL
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
Amzulian Rifai
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
936
Jumlah diDownload
368
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
189
Tanggal Pengundangan
03 April 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah