Kembali
Memuat PDF…
Pemantauan Perilaku Hakim
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pemantauan perilaku hakim oleh Komisi Yudisial yang dapat dilakukan melalui permohonan dari berbagai pihak atau inisiatif sendiri, dengan tujuan menjaga kehormatan dan martabat hakim serta menilai penerapan hukum acara dan Kode Etik. Pemantauan dilakukan secara faktual dan objektif oleh petugas yang ditunjuk, baik dengan menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI YUDISIAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PEMANTAUAN PERILAKU HAKIM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Maret 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- Amzulian Rifai
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 801
- Jumlah diDownload
- 425
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 188
- Tanggal Pengundangan
- 03 April 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA