Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga komisi yudisial 2024 berlaku

Pemantauan Perilaku Hakim

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pemantauan perilaku hakim oleh Komisi Yudisial yang dapat dilakukan melalui permohonan dari berbagai pihak atau inisiatif sendiri, dengan tujuan menjaga kehormatan dan martabat hakim serta menilai penerapan hukum acara dan Kode Etik. Pemantauan dilakukan secara faktual dan objektif oleh petugas yang ditunjuk, baik dengan menghadiri persidangan secara langsung maupun tidak langsung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI YUDISIAL
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
PEMANTAUAN PERILAKU HAKIM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Maret 2024
Pejabat yang Menetapkan
Amzulian Rifai
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
801
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
188
Tanggal Pengundangan
03 April 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah