Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi yudisial 2016 berlaku

Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2016

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme seleksi Calon Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial melalui tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, dan uji kelayakan. Tujuannya adalah untuk mengisi lowongan jabatan hakim ad hoc Tipikor dengan memastikan kualitas, kesehatan, dan kepribadian pendaftar sesuai ketentuan hukum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI YUDISIAL
Nomor
3
Tahun
2016
Tentang
SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI DI MAHKAMAH AGUNG
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
29 Januari 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1419
Jumlah diDownload
366
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
178
Tanggal Pengundangan
04 Februari 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah