Kembali
Memuat PDF…
Seleksi Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 3 Tahun 2016
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme seleksi Calon Hakim ad hoc Tindak Pidana Korupsi di Mahkamah Agung yang dilakukan oleh Komisi Yudisial melalui tahapan pendaftaran, seleksi administrasi, dan uji kelayakan. Tujuannya adalah untuk mengisi lowongan jabatan hakim ad hoc Tipikor dengan memastikan kualitas, kesehatan, dan kepribadian pendaftar sesuai ketentuan hukum.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI YUDISIAL
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2016
- Tentang
- SELEKSI CALON HAKIM AD HOC TINDAK PIDANA KORUPSI DI MAHKAMAH AGUNG
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 29 Januari 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1419
- Jumlah diDownload
- 366
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 178
- Tanggal Pengundangan
- 04 Februari 2016