Kembali
Memuat PDF…
Penanganan Laporan Masyarakat
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2015
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menggantikan aturan sebelumnya untuk mengatur tata cara penanganan laporan masyarakat mengenai dugaan pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim oleh seorang hakim. Laporan dapat diajukan oleh pelapor berupa perorangan, kelompok, atau lembaga kepada Komisi Yudisial, yang kemudian akan ditindaklanjuti oleh Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi bersama timnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI YUDISIAL
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENANGANAN LAPORAN MASYARAKAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 November 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Komisi Yudisial Nomor 5 Tahun 2024 Tentang Tata Cara Penanganan Dugaan Pelanggaran Kode Etik dan/atau Pedoman Perilaku Hakim
- Jumlah dilihat
- 3202
- Jumlah diDownload
- 352
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1758
- Tanggal Pengundangan
- 24 November 2015
Relasi peraturan
Dicabut oleh