Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2026 Peraturan Badan/Lembaga komisi yudisial 2026 berlaku

Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung

Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2026

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini memperbarui persyaratan calon Hakim Agung karier dengan mewajibkan tidak pernah dijatuhi sanksi sedang atau berat akibat pelanggaran Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim (KEPPH), serta menetapkan batas usia minimal 45 tahun. Untuk calon non-karier, aturan menegaskan syarat tidak pernah dijatuhi pidana penjara seumur hidup atau penjara 5 tahun atau lebih berdasarkan putusan yang berkekuatan hukum tetap. Perubahan ini bertujuan menyesuaikan kelengkapan administrasi terkait surat keterangan sanksi dan rekomendasi bagi calon Hakim Agung.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI YUDISIAL
Nomor
1
Tahun
2026
Tentang
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Maret 2026
Pejabat yang Menetapkan
Abdul Chair Ramadhan
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
958
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2026
Nomor Pengundangan
153
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2026
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah