Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung
Peraturan Komisi Yudisial Nomor 1 Tahun 2025
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menghapus ketentuan pembatasan pendaftaran dua kali berturut-turut bagi calon Hakim Agung dan memperbarui persyaratan seleksi, termasuk pengalaman minimal 20 tahun sebagai hakim (termasuk Hakim Tinggi) untuk jalur karier serta pengalaman 20 tahun di profesi hukum atau akademisi hukum untuk jalur non-karier. Perubahan ini juga menetapkan syarat ijazah Magister Hukum untuk jalur karier dan Doktor serta Magister Hukum untuk jalur non-karier, serta menghapus syarat pernah menjadi Hakim Agung sebelumnya.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI YUDISIAL
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2025
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Komisi Yudisial Nomor 2 Tahun 2016 tentang Seleksi Calon Hakim Agung
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Januari 2025
- Pejabat yang Menetapkan
- Amzulian Rifai
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 1064
- Jumlah diDownload
- 284
- Tahun Pengundangan
- 2025
- Nomor Pengundangan
- 75
- Tanggal Pengundangan
- 03 Februari 2025
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA