Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 berlaku

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) serta wakilnya. Tujuannya adalah menyempurnakan aturan sebelumnya agar lebih mudah dipahami dan sesuai dengan evaluasi penyelenggaraan pemilihan. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Pemilihan Umum dan peraturan KPU terkait tahapan serta jadwal penyelenggaraan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
9
Tahun
2018
Tentang
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2824
Jumlah diDownload
383
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
143
Tanggal Pengundangan
22 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah