Kembali
Memuat PDF…
Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2018
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, wali kota) serta wakilnya. Tujuannya adalah menyempurnakan aturan sebelumnya agar lebih mudah dipahami dan sesuai dengan evaluasi penyelenggaraan pemilihan. Dasar hukumnya bersumber pada UU tentang Pemilihan Umum dan peraturan KPU terkait tahapan serta jadwal penyelenggaraan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Januari 2018
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2824
- Jumlah diDownload
- 383
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 143
- Tanggal Pengundangan
- 22 Januari 2018