Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2016 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2017

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2017 agar selaras dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 (sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 10 Tahun 2016) yang mengatur pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota. Perubahan ini juga mempertimbangkan hasil konsultasi dengan DPR dan Pemerintah serta mengakomodasi ketentuan khusus untuk wilayah Papua dan Aceh.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
7
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Tahapan, Program, Dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota Tahun 2017
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
07 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10026
Jumlah diDownload
306
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1353
Tanggal Pengundangan
07 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah