Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2024 berlaku

Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2024

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya untuk menyempurnakan dan menyesuaikan prosedur rekapitulasi suara serta penetapan hasil Pemilihan Umum, baik di dalam maupun di luar negeri. Tujuannya adalah memastikan tata cara penghitungan suara berjalan sesuai perkembangan hukum dan kebutuhan penyelenggaraan Pemilu yang demokratis.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
5
Tahun
2024
Tentang
REKAPITULASI HASIL PENGHITUNGAN PEROLEHAN SUARA DAN PENETAPAN HASIL PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 Februari 2024
Pejabat yang Menetapkan
HASYIM ASY’ARI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1746
Jumlah diDownload
756
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
92
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah