Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah lampiran jadwal dan tahapan penyelenggaraan Pemilu 2019 akibat putusan MK yang membatalkan Pasal 173 UU Pemilu serta perintah Bawaslu memperbaiki persyaratan pendaftaran dan keanggotaan partai politik. Perubahan tersebut mencakup tata cara pendaftaran partai baru (PKPI, Idaman, PBB, BI, PPI, Republik, PR, IK, SRI) serta perbaikan persyaratan administrasi untuk Partai Gerindra dan Partai Berkarya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
5
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Januari 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9928
Jumlah diDownload
283
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
137
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah