Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 4 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2025 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan struktur pengelola informasi, klasifikasi data yang dikecualikan, serta tata cara pengujian konsekuensi di lingkungan KPU untuk mengoptimalkan pelayanan informasi publik. Perubahan ini dilakukan karena regulasi sebelumnya dianggap tidak lagi sesuai dengan kebutuhan pelaksanaan pengelolaan dan pelayanan informasi di tingkat pusat, provinsi, hingga kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
4
Tahun
2025
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Komisi Pemilihan Umum Komisi Pemilihan Umum Provinsi dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
22 Desember 2025
Pejabat yang Menetapkan
MOCHAMMAD AFIFUDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1014
Jumlah diDownload
495
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
1125
Tanggal Pengundangan
29 Desember 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah