Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 35 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 berlaku

Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan/atau Wali Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 35 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur kewajiban Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan lembaga terkait untuk mengelola serta menatausahakan barang milik negara berupa perlengkapan pemungutan suara dan pendukungnya setelah pemilihan selesai. Pengelolaan ini wajib dilakukan sesuai prinsip akuntabilitas dan efisiensi berdasarkan ketentuan hukum perbendaharaan negara dan peraturan kearsipan yang berlaku.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
35
Tahun
2018
Tentang
Pengelolaan Perlengkapan Pemungutan Suara dan Dukungan Perlengkapan Lainnya Pasca Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Gubernur, Bupati, dan/atau Wali Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7204
Jumlah diDownload
283
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1314
Tanggal Pengundangan
21 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah