Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 32 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 berlaku

Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan lampiran dari Peraturan KPU Nomor 7 Tahun 2017 yang mengatur tahapan, program, dan jadwal Pemilihan Umum Tahun 2019. Perubahan tersebut didasarkan pada hasil evaluasi penyelenggaraan pemilu sebelumnya dan ditetapkan oleh Ketua KPU Arief Budiman pada 19 September 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
32
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 September 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1217
Jumlah diDownload
270
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
1306
Tanggal Pengundangan
20 September 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah