Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2023 berlaku

Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2020 tentang Tugas, Fungsi, Susunan Organisasi, dan Tata Kerja Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum, Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Sekretariat Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2023

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah struktur organisasi Sekretariat Jenderal KPU, Sekretariat KPU Provinsi, dan Sekretariat KPU Kabupaten/Kota dengan menghapus beberapa pasal lama untuk mendukung penyederhanaan birokrasi dan optimalisasi tugas. Perubahan ini didasarkan pada kebijakan penyederhanaan struktur organisasi pemerintah guna meningkatkan efisiensi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
3
Tahun
2023
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 14 TAHUN 2020 TENTANG TUGAS, FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA SEKRETARIAT JENDERAL KOMISI PEMILIHAN UMUM, SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, DAN SEKRETARIAT KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Januari 2023
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8654
Jumlah diDownload
648
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
99
Tanggal Pengundangan
25 Januari 2023

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah