Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2018 berlaku

Perubahan Atas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 21 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah persyaratan pencalonan perseorangan untuk menjadi calon Anggota DPD, khususnya terkait usia minimal 21 tahun dan ketentuan khusus bagi terpidana yang tidak menjalani pidana di penjara. Ketentuan tersebut mewajibkan terpidana yang tidak dipenjara untuk secara terbuka dan jujur menginformasikan status pidananya kepada publik. Perubahan ini juga menghapus ketentuan tertentu dalam Pasal 60 Peraturan KPU Nomor 14 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
21
Tahun
2018
Tentang
Perubahan Atas Nomor 14 Tahun 2018 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Juli 2018
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3505
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
972
Tanggal Pengundangan
26 Juli 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah