Kembali
Memuat PDF…
Tahapan, Program dan Jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan pemilihan secara langsung dan demokratis untuk memilih Gubernur, Bupati, dan Walikota beserta wakilnya. Dokumen ini menetapkan kerangka kerja bagi Komisi Pemilihan Umum dalam melaksanakan kedaulatan rakyat di tingkat provinsi dan kabupaten/kota sesuai ketentuan undang-undang terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2015
- Tentang
- TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 April 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6962
- Jumlah diDownload
- 274
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 565
- Tanggal Pengundangan
- 16 April 2015