Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2024 berlaku

Tahapan dan Jadwal Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota Ulang Tahun 2025

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 19 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tahapan dan jadwal pemilihan ulang Bupati/Wakil Bupati serta Walikota/Wakil Walikota tahun 2025 bagi daerah yang perolehan suaranya tidak mencapai 50% suara sah dalam pemilihan pertama. Ketentuan ini disusun sebagai implementasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 126/PUU-XXII/2024 yang mewajibkan pemilihan berikutnya dilaksanakan dalam waktu paling lama satu tahun sejak hari pemungutan suara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
19
Tahun
2024
Tentang
TAHAPAN DAN JADWAL PEMILIHAN BUPATI DAN WAKIL BUPATI SERTA WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA ULANG TAHUN 2025
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
18 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
MOCHAMMAD AFIFUDDIN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
614
Jumlah diDownload
256
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
1034
Tanggal Pengundangan
30 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah