Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2023 unknown

Jadwal Retensi Arsip Komisi Pemilihan Umum, Komisi Pemilihan Umum Provinsi, dan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan jadwal retensi arsip untuk KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota guna menjamin akuntabilitas kinerja dan penyusutan arsip yang tertib. Ketentuan ini didasarkan pada UU Kearsipan dan UU Pemilihan Umum, serta harus disetujui oleh Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia. Tujuannya adalah mengatur penyimpanan dan pemusnahan arsip sebagai bukti sah pelaksanaan tugas kelembagaan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
17
Tahun
2023
Tentang
JADWAL RETENSI ARSIP KOMISI PEMILIHAN UMUM, KOMISI PEMILIHAN UMUM PROVINSI, DAN KOMISI PEMILIHAN UMUM KABUPATEN/KOTA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASYIM ASY’ARI
Jumlah dilihat
1624
Jumlah diDownload
1591
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
684
Tanggal Pengundangan
31 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah