Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 17-pmk-07-2021 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2020 berlaku
Perubahan Kedua atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2017 tentang Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17-pmk-07-2021 Tahun 2020
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyesuaikan aturan pemutakhiran data dan penyusunan daftar pemilih untuk calon tahanan dan warga binaan di rumah tahanan serta lembaga pemasyarakatan dalam pemilihan kepala daerah. Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian terhadap ketentuan sebelumnya yang telah mengalami perubahan pada tahun 2019.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 17/PMK.07/2021
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 2 TAHUN 2017 TENTANG PEMUTAKHIRAN DATA DAN PENYUSUNAN DAFTAR PEMILIH DALAM PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Oktober 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8903
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1181
- Tanggal Pengundangan
- 09 Oktober 2020