Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2019 tentang Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tahun 2020
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 16 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tahapan dan jadwal penyelenggaraan pemilihan kepala daerah tahun 2020, khususnya terkait persiapan data pemilih, persyaratan calon, dan pelaksanaan pemungutan suara. Perubahan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan dengan ketentuan masa kerja panitia pemilihan di tingkat kecamatan, pemutakhiran data, serta pengumuman pendaftaran pasangan calon.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 16
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 15 TAHUN 2019 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALI KOTA DAN WAKIL WALI KOTA TAHUN 2020
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 November 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2007
- Jumlah diDownload
- 312
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1511
- Tanggal Pengundangan
- 26 November 2019