Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2016
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah aturan rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk menyesuaikan dengan UU Pemilu terbaru serta hasil evaluasi Pilkada 2015. Perubahan ini juga mempertegas peran KPU dalam mengelola data hasil penghitungan suara di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 15
- Tahun
- 2016
- Tentang
- Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 14 September 2016
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3259
- Jumlah diDownload
- 302
- Tahun Pengundangan
- 2016
- Nomor Pengundangan
- 1391
- Tanggal Pengundangan
- 14 September 2016