Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 15 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 15 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah aturan rekapitulasi suara dan penetapan hasil pemilihan kepala daerah (Pilkada) untuk menyesuaikan dengan UU Pemilu terbaru serta hasil evaluasi Pilkada 2015. Perubahan ini juga mempertegas peran KPU dalam mengelola data hasil penghitungan suara di tingkat nasional, provinsi, dan kabupaten/kota.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
15
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Rekapitulasi Hasil Penghitungan Suara Dan Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3259
Jumlah diDownload
302
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1391
Tanggal Pengundangan
14 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah