Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kelima atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan tahapan, program, dan jadwal penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019 dengan mengubah ketentuan lampiran dari Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 7 Tahun 2017 yang telah beberapa kali diubah sebelumnya. Perubahan ini bertujuan untuk menyesuaikan pelaksanaan pemilu sesuai hasil evaluasi tahapan yang telah berjalan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 7 TAHUN 2017 TENTANG TAHAPAN, PROGRAM, DAN JADWAL PENYELENGGARAAN PEMILIHAN UMUM TAHUN 2019
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 05 Juli 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9325
- Jumlah diDownload
- 281
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 759
- Tanggal Pengundangan
- 10 Juli 2019