Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 14 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2016 berlaku

Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 14 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah ketentuan pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilihan kepala daerah (gubernur, bupati, walikota) guna menyesuaikan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 dan hasil evaluasi penyelenggaraan pemilihan tahun 2015. Perubahan ini juga mempertimbangkan hasil konsultasi dengan DPR dan Pemerintah dalam forum Rapat Dengar Pendapat.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
14
Tahun
2016
Tentang
Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2015 Tentang Pemungutan Dan Penghitungan Suara Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
14 September 2016
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1553
Jumlah diDownload
426
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1390
Tanggal Pengundangan
14 September 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah