Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 tentang Dana Kampanye Peserta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota dan Wakil Walikota
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menyempurnakan ketentuan dalam Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2017 terkait pengaturan dana kampanye untuk pemilihan kepala daerah. Penyempurnaan tersebut mencakup perubahan pada definisi istilah dan penambahan beberapa angka baru dalam Pasal 1 untuk menyesuaikan dengan hasil pelaporan tahun 2018.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 12
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN KOMISI PEMILIHAN UMUM NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG DANA KAMPANYE PESERTA PEMILIHAN GUBERNUR DAN WAKIL GUBERNUR, BUPATI DAN WAKIL BUPATI, DAN/ATAU WALIKOTA DAN WAKIL WALIKOTA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 22 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2145
- Jumlah diDownload
- 413
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1059
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2020