Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah formulir Model A-Rekap Perubahan Provinsi-PDPB dan Model A-Daftar Perubahan Pemilih LN-PDPB yang digunakan dalam pemutakhiran data pemilih berkelanjutan. Perubahan tersebut berlaku efektif sejak tanggal diundangkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Perubahan atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 08 Juli 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- MOCHAMMAD AFIFUDDIN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 124
- Jumlah diDownload
- 72
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 470
- Tanggal Pengundangan
- 13 Juli 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA