Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan anggaran belanja tahapan Pemilihan Umum agar tertib, efisien, dan transparan, serta mewajibkan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai ketentuan UU Pemilu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA TAHAPAN PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Januari 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- HASYIM ASY’ARI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 2016
- Jumlah diDownload
- 542
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 24
- Tanggal Pengundangan
- 05 Januari 2023
- Pejabat Pengundangan
- YASONNA H. LAOLY