Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2023 berlaku

Pelaksanaan Anggaran Belanja Tahapan Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi KPU, KPU Provinsi, dan KPU Kabupaten/Kota dalam melaksanakan anggaran belanja tahapan Pemilihan Umum agar tertib, efisien, dan transparan, serta mewajibkan pelaporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran sesuai ketentuan UU Pemilu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
1
Tahun
2023
Tentang
PELAKSANAAN ANGGARAN BELANJA TAHAPAN PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Januari 2023
Pejabat yang Menetapkan
HASYIM ASY’ARI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
2016
Jumlah diDownload
542
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
24
Tanggal Pengundangan
05 Januari 2023
Pejabat Pengundangan
YASONNA H. LAOLY

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah