Kembali
Memuat PDF…
Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum
Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjamin keterbukaan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik. Fokus utamanya adalah menetapkan standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa terkait informasi pemilu yang dikelola oleh KPU.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2015
- Tentang
- PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Maret 2015
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3828
- Jumlah diDownload
- 344
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 456
- Tanggal Pengundangan
- 27 Maret 2015