Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga komisi pemilihan umum 2015 berlaku

Pengelolaan dan Pelayanan Informasi Publik di Lingkungan Komisi Pemilihan Umum

Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur tata cara pengelolaan dan pelayanan informasi publik di lingkungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk menjamin keterbukaan sesuai UU Keterbukaan Informasi Publik. Fokus utamanya adalah menetapkan standar layanan dan prosedur penyelesaian sengketa terkait informasi pemilu yang dikelola oleh KPU.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KOMISI PEMILIHAN UMUM
Nomor
1
Tahun
2015
Tentang
PENGELOLAAN DAN PELAYANAN INFORMASI PUBLIK DI LINGKUNGAN KOMISI PEMILIHAN UMUM
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Maret 2015
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3828
Jumlah diDownload
344
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
456
Tanggal Pengundangan
27 Maret 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah