Kembali
Memuat PDF…
Keanggotaan Tugas dan Fungsi Kelompok Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha
Peraturan Komisi Pengawas Persaingan Usaha Nomor 3 Tahun 2026
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan, keanggotaan, tugas, dan fungsi Kelompok Kerja di KPPU yang bertugas memberikan analisis, rekomendasi, dan laporan hasil kegiatan kepada Komisi. Pembentukan kelompok ini didasarkan pada kebutuhan profesionalisme dan keahlian teknis untuk kasus persaingan usaha kompleks, dengan kewajiban melaporkan progres bulanan kepada Sekretaris Jenderal dan laporan akhir kepada Komisi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2026
- Tentang
- Keanggotaan Tugas dan Fungsi Kelompok Kerja Komisi Pengawas Persaingan Usaha
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 09 Maret 2026
- Pejabat yang Menetapkan
- MUHAMMAD FANSHURULLAH ASA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 877
- Jumlah diDownload
- 365
- Tahun Pengundangan
- 2026
- Nomor Pengundangan
- 168
- Tanggal Pengundangan
- 10 Maret 2026
- Pejabat Pengundangan
- DHAHANA PUTRA